News Rabu, 17 September 2025 | 17:09

Sebelum Dilantik, Prabowo Beri Djamari dan Dofiri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan

Lihat Foto Sebelum Dilantik, Prabowo Beri Djamari dan Dofiri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Presiden Prabowo Subianto. (Foto:Istimewa)

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. 

Pemberian pangkat kehormatan ini dilakukan tepat sebelum Presiden Prabowo melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan tertinggi.

"Hari ini Presiden memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan penuh kepada Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Pol Ahmad Dofiri," ujar Prasetyo kepada para wartawan.

Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo ini didasarkan pada pertimbangan yang matang dan penilaian dari berbagai aspek.

Pemerintah disebut telah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk mantan atasan dan bawahan dari kedua jenderal tersebut.

"Ada banyak pertimbangan dan banyak penilaian. Beliau berdua adalah figur-figur putra terbaik bangsa yang sudah mengabdi sekian puluh tahun lamanya dengan segala prestasi baik di TNI AD maupun di kepolisian," jelas Prasetyo.

"Banyak penilaiannya kemudian bapak presiden merasa kemudian mengambil keputusan memberikan penghormatan," imbuhnya.

Djamari Chaniago adalah mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, sementara Ahmad Dofiri merupakan mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya