Daerah Rabu, 09 Maret 2022 | 17:03

Sebuah Mobil Tangki Pengangkut Minyak Goreng Curah di Mamuju Disegel Polisi

Lihat Foto Sebuah Mobil Tangki Pengangkut Minyak Goreng Curah di Mamuju Disegel Polisi Mobil tangki pengangkut minyak goreng curah yang disegel polisi. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Sebuah mobil tangki pengangkut minyak goreng curah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel polisi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu, 9 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, mobil tersebut disegel lantaran digunakan oknum penjual yang menjual minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Mobil tangki ini sebagai pengangkut minyak goreng curah," kata Syamsu Ridwan.

Syamsu Ridwan juga mengungkapkan, minyak yang disegel mobilnya dibeli penjual di Kabupaten Pasangkayu Sulbar.

"Jadi minyak goreng curah ini, dari Pasangkayu," katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyegel salah satu gudang minyak goreng curah di Kabupaten Mamuju Sulbar.

Gudang tersebut disegel lantaran diduga ada oknum penjualan minyak goreng curah yang menjual di atas HET.

Untuk diketahui, HET minyak goreng curah Rp 11.500 perliter, namun dijualnya hingga Rp 13.000 perliter. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya