Jakarta - Polisi mencokok sekaligus menetapkan Arif Ferdini sebagai tersangka atas perannya sebagai provokator dalam kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Diduga Arif Ferdini memprovokasi massa aksi 11 April 2022 di Gedung DPR untuk menghajar Ade Armando hingga babak belur, bahkan pegiat sosial media pro Jokowi itu ditelanjangi massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Arif Ferdini ditangkap di Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas perannya memprovokasi massa untuk melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Baca juga: Polisi Tangkap Dhia Ul Haq, Pria yang Pertama Jotos Ade Armando
Namun, tidak dijelaskan kapan yang bersangkutan ditangkap.
"Di samping enam pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan, ada juga satu pelaku lain yang di luar dari enam ini, telah kita tangkap atas nama Arif Ferdini," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Arif Ferdini sebelumnya viral di media sosial lantaran menyebut Ade Armando sudah mati. Dia pun mencoba menghasut massa agar semuanya turun ke lokasi aksi demonstrasi di Jakarta.
"Di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi di antaranya mengeluarkan kata-kata `Ade Armando sudah mati` dan `Semua, turun semua yang ada di Jakarta`," tutur Zulpan.
Baca juga: Video Pengeroyokan Ade Armando Tersebar, Denny Siregar: Kadrun Itu Bodoh Ya..
Hingga kini Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pemukulan terhadap Ade Armando. Tiga tersangka di antaranya telah ditangkap, yakni Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta, Komarudin ditangkap di Jonggol, dan Dhia Ul Haq ditangkap di Serpong, Tangerang.
Sebelumnya, Ade Armando dihajar dan ditelanjangi oleh sejumlah massa saat mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta. Ade diselamatkan petugas dari keberingasan amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. []