Manado - Tim Opsnal 2 Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku adalah pria berinisial VP 22 tahun warga Paniki Bawah.
"Pelaku menganiaya korban bernama Valentino Karouw 18 tahun dengan menggunakan besi yang berfungsi sebagai pembuka ban mobil, pada hari Rabu, 9 Februari 2022 sekitar," terangnya, Jumat 11 Februari 2022
Lanjut Abast, diduga permasalahan berawal karena kecurigaan VP bahwa korban membawa kabur isteri terduga pelaku
Saat itu, terduga pelaku yang bekerja di sebuah bengkel tambal ban melihat korban sedang mengendarai mikrolet, melewati tempat kerjanya itu.
"Pelaku yang emosi kemudian memberhentikan mobil mikrolet dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali menggunakan sebuah besi di bagian dada," ujar Kombes Abast.
Baca juga:
Berulah Usai Pesta Miras di Pasar, Empat Pria di Tomohon Dibekuk Polisi
Usai Pesta Miras, Pria Paruh Baya di Tomohon Perkosa Seorang Wanita
Usai kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget
Mendapat laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak memburu pelaku.
"Terduga pelaku diamankan di sekitar Paniki Bawah pada hari Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 23 00 Wita, saat sedang mengkonsumsi miras. Terduga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Abast. []