Hukum Minggu, 13 Februari 2022 | 08:02

Sedang Asyik Miras, Pelaku Penganiayaan di Paniki Bawah Mapanget Dibekuk Polisi

Lihat Foto Sedang Asyik Miras, Pelaku Penganiayaan di Paniki Bawah Mapanget Dibekuk Polisi Pelaku penganiayaan berinisial VP dibekuk tim Opsnal Polresta Manado. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Manado - Tim Opsnal 2 Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku adalah pria berinisial VP 22 tahun warga Paniki Bawah.

"Pelaku menganiaya korban bernama Valentino Karouw 18 tahun dengan menggunakan besi yang berfungsi sebagai pembuka ban mobil, pada hari Rabu, 9 Februari 2022 sekitar," terangnya, Jumat 11 Februari 2022

Lanjut Abast, diduga permasalahan berawal karena kecurigaan VP bahwa korban membawa kabur isteri terduga pelaku

Saat itu, terduga pelaku yang bekerja di sebuah bengkel tambal ban melihat korban sedang mengendarai mikrolet, melewati tempat kerjanya itu. 

"Pelaku yang emosi kemudian memberhentikan mobil mikrolet dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali menggunakan sebuah besi di bagian dada," ujar Kombes Abast.

Baca juga:

Berulah Usai Pesta Miras di Pasar, Empat Pria di Tomohon Dibekuk Polisi

Usai Pesta Miras, Pria Paruh Baya di Tomohon Perkosa Seorang Wanita

Usai kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget

Mendapat laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak memburu pelaku. 

"Terduga pelaku diamankan di sekitar Paniki Bawah pada hari Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 23 00 Wita, saat sedang mengkonsumsi miras. Terduga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Abast. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya