Mamasa - Sejumlah ternak sapi di Desa Bakadisura, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mamasa, Menton Patalo, saat dikonfirmasi Opsi.id, Kamis, 4 Agustus 2022.
Menton mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel sejumlah ternak sapi untuk diperiksa di laboratorium Maros, Sulsel.
"Ada sebanyak empat ekor ternak sapi yang kami ambil sampelnya," terang Menton.
Sehingga, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tersebut untuk mengetahui kebenaran dugaan tersebut.
"Mungkin besok, sudah ada hasil pemeriksaannya," katanya.
Terkait adanya dugaan ternak sapi terjangkit PMK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani langsung Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.
Berikut bunyi surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Mamasa;
Dilarang melakukan transaksi jual beli hewan ternak seperti, kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di wilayah Kecamatan Tabang.
Dilarang memindahkan hewan ternak seperti kerbau, sapi, kambing, domba dan babi keluar dari wilayah Kecamatan Tabang.
Kepala Desa dan stafnya dilarang mengeluarkan surat pengantar atau keterangan untuk pengangkutan, pemindahan, jual beli atau tujuan lainnya yang terkait dengan ternak Kerbau, sapi, kambing, domba dan babi.
Dinas pertanian, Camat dan kepala desa dalam menjalankan tugas harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya. []