Daerah Rabu, 15 Juni 2022 | 13:06

Sekda Jabar: Pascapandemi, Penerapan WFH bagi ASN Sesuai Kebutuhan

Lihat Foto Sekda Jabar: Pascapandemi, Penerapan WFH bagi ASN Sesuai Kebutuhan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Opsi/Biro Adpim Jabar)
Editor: Yohanes Charles

Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan Work From Home permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar. 

Klarifikasi itu disampaikan Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 14 Juni 2022. Tema Japri kali ini "Penyerderhanaan Birokrasi, Perlukah?"

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" jelasnya. 

Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan. 

"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman" jelasnya. 

Baca juga:

Ganjar Klaim Penggunaan Produk Dalam Negeri di Jawa Tengah Capai 98,26 Persen

Pernyataan Pj Gubernur Sulbar Terkait Pengungsi Gempa Dinilai Tak Beretika

Menurut Sekda, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. 

"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," terangnya. 

Sebelumnya beredar wacana, Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi Covid-19. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya