News Senin, 30 Januari 2023 | 20:01

Sekum GMKI: Sertijab PP GMKI pada 28 Januari 2023 Konstitusional, di Luar Itu Ilegal

Lihat Foto Sekum GMKI: Sertijab PP GMKI pada 28 Januari 2023 Konstitusional, di Luar Itu Ilegal Pelantikan PP GMKI 2022-2024 pada Sabtu, 28 Januari 2023. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) masa bakti 2022-2024 secara resmi dikukuhkan pada Sabtu, 28 Januari 2023 malam di GKI Kwitang, Jakarta Pusat.

Serah terima jabatan (sertijab) merupakan pergantian pengurus dari PP GMKI masa bakti 2020-2022 ke PP GMKI periode 2022-2024. 

Sekretaris Umum PP GMKI Artinus Hulu mengatakan, sertijab yang dilakukan telah sesuai aturan dan mekanisme dengan dasar keputusan Kongres XXXVIII GMKI, yang telah memandatkan formatur untuk bekerja, memilih, dan menyusun fungsionaris PP GMKI periode 2022-2024. 

Namun, kata dia saat sertijab dilaksanakan, ketua umum malah tidak hadir. Padahal kata dia, acara tersebut merupakan momen penting sebagai tonggak awal kepengurusannya. 

Justru seusai pelantikan, Artinus mengakui melihat ada berita di media yang menjelaskan akan dilaksanakan lagi sertijab PP GMKI pada 31 Januari 2023. 

Kalau dicermati dengan bijak kata dia, tentu keputusan tersebut di luar keputusan formatur yang sah dan itu jelas melanggar konstitusi yang berlaku di GMKI.

"Ya, bagi saya, saya katakan dengan tegas ketika ada sertijab tanggal 31 Januari 2023 ini dengan versi fungsionaris di luar hasil formatur, tentu itu tidak sah dan inkonstitusional. Itu hanya versinya sendiri," ucap Artinus. 

Kemudian lanjutnya, sertijab selain tanggal 28 Januari 2023, itu pasti hasil sepihak dan bukan hasil kinerja formatur yang sah sesuai amanat dari kongres.

Baca juga:  Ketum PNPS GMKI: Tidak Pertanggungjawabkan Sertijab di Luar Kerja Formatur

“Mereka yang membuat sertijab selain tanggal 28 adalah pemecah, dan harus kita lawan karena melanggar aturan. GMKI se-Tanah Air harus menolak yang inkonstitusional,” katanya.

Dalam sertijab yang telah dilaksanakan,  terlihat hadir dan juga memberi sambutan, yakni Ketua Umum GMKI 1990-1992, Marim Purba.

Marim mengatakan organisasi ini harus terus berjalan, dan jangan sampai terjadi penurunan dalam pelayanan di tiga medan layanan. 

"GMKI harus terus berjalan, dan terus bergerak dalam menjalankan pelayanan. Jangan sampai terjadi penurunan,” kata Marim.

Ketua Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS) GMKI, Febri Tetelepta turut hadir acara sertijab tersebut.

Febri menegaskan, Ketua Umum PP GMKI 2022-2024 adalah Jefri Gultom.  Jangan sampai ada lagi sertijab selain sertijab yang telah dilaksanakan. 

Kehadirannya dalam sertijab tersebut, kata dia, karena hasil formatur telah berjalan dan sesuai sesuai mekanisme.

"Jefri Gultom adalah ketua umum GMKI. Saya gak ngerti lagi kalau ada Pengurus Pusat GMKI di luar GMKI yang dilantik saat ini. Saya juga tidak bakalan datang dalam sertijab ini, bila ilegal. Namun karena hasil formatur telah ditandatangani oleh tiga orang, maka jelas konstitusional dan sah," tutupnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya