Jakarta – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina terus bergulir.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya tidak ragu memanggil siapa pun yang diperlukan, termasuk mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Proses penyidikan masih berjalan. Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk membuktikan, pasti kita periksa," kata Febrie di Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.
Febrie menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membersihkan Pertamina agar tata kelola bisnisnya lebih baik dan kompetitif.
"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat," ujarnya.
Nama lain yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan saudaranya, Garibaldi "Boy" Thohir.
Namun, Febrie menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka.
"Belum ada (keterlibatan), ini masih proses penyidikan masih berjalan," katanya.
Kejagung sejauh ini telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi di subholding Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari sektor swasta. Berikut daftarnya:
1. RS - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS - Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF - Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
4. AP - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. MKAR - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
7. GRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
8. MK - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
9. EC - VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.[]