Daerah Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:08

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kota Cirebon Janggal

Lihat Foto Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kota Cirebon Janggal Ilustrasi Logo Bawaslu Kota Cirebon. (Foto: Opsi/Bawaslu Kota Cirebon)
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Seleksi calon anggota Bawaslu Kota Cirebon dinilai janggal. Hal ini menyusul tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu wilayah III Provinsi Jawa Barat mengeluarkan pengumuman 6 nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan fit and propertest.

Salah satu peserta seleksi yang lolos pada 12 besar, Ryan Triadi Saputra mengungkapkan, saat tes kesehatan pertama terdapat 4 orang yang hadir terlambat melebihi batas waktu yang ditentukan oleh timsel.

Padahal, timsel mengeluarkan aturan untuk para peserta hadir 30 menit sebelum tes kesehatan dan tidak diperbolehkan terlambat.

Menurut Ryan, aturan tersebut justru tidak berlaku untuk Diaz dan Adi. Adi kata Ryan, datang kurang lebih pada Pukul 08.30 WIB, dan Diaz datang pada pukul kurang lebih 13.00 WIB. Tentu jam kedatangan mereka jauh dari yang telah ditentukan oleh panitia.

"Ini jelas tidak adil, saya beserta teman yang lainnya datang lebih awal sementara ada 4 orang yang datang terlambat tapi masih diperbolehkan oleh panitia untuk ikut tes,"ucapnya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Ryan mengatakan, diduga timsel memberikan perlakuan istimewa kepada Diaz Alaudin, Adi Fuadi yang datang terlambat saat tes kesehatan pertama. Dimana Diaz dan Adi yang jelas terlambat hadir malah justru diloloskan kedalam 6 besar oleh timsel.

"Harusnya timsel tegas, kalo terlambat ya nggak bisa ikut tes dong ini mah malah lolos 6 besar. Aturannya kenapa tidak ditegakkan, justru malah diloloskan," katanya.

Masih menurut Ryan, diloloskannya Diaz dan Adi diduga karena afiliasi organisasi tertentu. Dimana Diaz berasal dari salah satu kampus Islam di Cirebon dan Adi merupakan mantan Ketua Organisasi mahasiswa Islam Cirebon.

"Jelas ini patut diduga ada unsur kedekatan organisasi, dua dari 5 timsel berasal dari salah satu kampus tersebut dan juga petinggi timsel sendiri dari organisasi mahasiswa itu. Pantas saja sudah terlambat saat tes kesehatan pertama tapi masih tetap diloloskan," ungkapnya.

Ryan beranggapan, jika pola rekrutmen penyelenggara pemilu masih mengedepankan kepentingan organisasi, maka jangan diharapkan akan menghasilkan pemilihan umum yang berintregritas.

Dirinya juga menilai, seleksi yang dilakukan oleh timsel dianggap tidak profesional karena tidak konsisten terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Justru lanjutnya, hal ini, bertentangan dengan prinsip pemilu itu sendiri, yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya