News Kamis, 24 November 2022 | 11:11

Seleksi Pengisian Jabatan di IKN Diperpanjang: Beri Kesempatan Bagi Putra-Putri Terbaik

Lihat Foto Seleksi Pengisian Jabatan di IKN Diperpanjang: Beri Kesempatan Bagi Putra-Putri Terbaik Ilustrasi pradesain IKN di Kalimantan Timur. (foto: ist).

Jakarta - Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono mengungkapkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diperpanjang.

Sidik mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran hanya untuk pelamar dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada putra-putri terbaik bangsa," kata Sidik seperti mengutip keterangannya, Kamis, 24 November 2022.

Ia mengatakan, putra-putri terbaik bangsa yang berminat untuk mengisi posisi jabatan tersebut dapat mengunduh persyaratan dan tata cara pendaftaran dalam Pengumuman Nomor: P.002/Otorita IKN/XI/2022 tanggal 10 November 2022.

Keseluruhan berkas lamaran dapat dikirimkan melalui email rekrutmen.oikn@gmail.com hingga tanggal 28 November 2022 pukul 23:59 WIB.

Menurutnya, setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 7 Desember 2022 mendatang.

"Bagi pelamar kami harapkan dapat memantau update informasi seleksi di website ikn.go.id dan sosial media resmi IKN apabila sewaktu-waktu ada perubahan pengumuman pada tiap tahapan seleksi," ujarnya.

"Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, para peserta yang lolos akan dihubungi untuk melanjutkan ke tahap seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir," ucap Sigit menambahkan.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Akan Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru

Baca juga: Cegah Gesekan Sosial, Otorita IKN Diminta Beri Kompensasi Lahan Warga yang Masuk KIPP

Diberitakan sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan sebanyak 27 posisi yang terdiri atas 4 Kepala Biro dan 23 Direktur di lingkungan Otorita IKN dengan batas akhir pendaftaran pada 16 November 2022 pukul 16.00 WIB.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya