Daerah Rabu, 14 September 2022 | 19:09

Selundupkan Narkoba Via Laut, Dua Pria di Aceh Ditangkap Polisi Bersama 12 Kg Sabu

Lihat Foto Selundupkan Narkoba Via Laut, Dua Pria di Aceh Ditangkap Polisi Bersama 12 Kg Sabu Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Satresnarkoba Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh berhasil membongkar sindikat perdagangan narkotika jenis sabu-sabu via laut jalur Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal mengatakan pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku yang terlibat jaringan tersebut. Keduanya adalah BT (38) dan MJ (27).

"Kita berhasil mengamankan dua terduga pelaku," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Selasa, 13 September 2022.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.

Polisi, lanjutnya, kemudian menyelidiki dan mendapati pelaku BT membawa tas hitam ke arah rumah kosong di Desa Lhok Puuk, Aceh Utara. BT yang dicurigai kemudian diperiksa polisi.

"Ternyata tas tersebut berisi narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung mengejar BT dan menangkapnya di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara," ujarnya.

Kepada polisi, BT mengakui kalau sabu tersebut milik ABD. ABD menyelundupkan barang ini lewat Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara.

Kapolres menambahkan, BT juga mengakui telah memerintahkan MJ via telepon untuk mengamankan sabu tersebut, sehingga MJ juga ikut ditangkap di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

"MJ juga mengakui menyimpan sabu seberat dua kilogram yang ditanam di bawah tempat tidurnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 12 Kg sabu diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya