Siantar - Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadan 1445 H sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara (Sumut) turut serta dalam Bakti Sosial Bagi Takjil Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diadakan sebagai bagian dari rangkaian perhelatan tahunan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan pembagian takjil merupakan sarana yang tepat untuk melatih semangat dan motivasi saling berbagai kepada sesama serta mengharapkan keberkahan di bulan Suci Ramadan ini.
Oleh sebab itu, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar membagikan sebanyak 300 paket takjil kepada warga sekitar serta masyarakat yang melintasi jalan raya di depan lapas, Senin, 1 April 2024.
Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih bersama segenap jajaran terjun langsung ke lapangan untuk membagikan paket takjil kepada Masyarakat yang melintas.
"Di bulan yang penuh berkah ini, momen berbuka puasa merupakan bentuk kebahagiaan bagi yang menjalankannya. Dengan pembagian takjil ini, semangat berbagi dapat mewujudkan kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar," kata Kalapas.
"Sehingga masyarakat yang sedang dalam perjalanan kembali dari kerja maupun Musafir yang tengah melintas dapat memiliki makanan pembuka puasa walaupun sedang di perjalanan," sambungnya.
Ia menjelaskan, momen sederhana seperti ini akan sangat bermakna bagi sesama.
Nilai kemanusiaan yang diimplementasikan melalui kegiatan ini, lanjutnya, telah mengukuhkan rasa kepedulian sosial para insan pengayoman yang tidak hanya memasyarakatkan warga binaan melainkan juga memberikan pelayanan riil kepada Masyarakat luas.
"Kegiatan berbagi yang kita adakan tentunya dapat memberikan dampak secara langsung bagi kepada yang menerima bahwa berbagi merupakan bentuk peduli bukan tentang materi," ucapnya.
Diharapkan dengan kegiatan bakti sosial bagi takjil pemasyarakatan ini, Lapas Pematangsiantar dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa serta mengisi Bhakti Pemasyarakatan yang yang telah terwujud selama 60 tahun.
Dengan demikian Lapas Pematangsiantar dapat menjadi salah satu pionir dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI Berdampak bagi Nusa dan Bangsa.[]