Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menjadi penukar pertama uang pecahan baru di Layanan Penukaran Terpadu Semarak Rupiah Ramadan dan Idul Fitri (Serambi) Tahun 2024 di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar pada Selasa, 26 Maret 2024.
Layanan Terpadu Serambi yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar bersama sejumlah perbankan, pada 26 Maret-05 April 2024 pukul 09.00-12.00 WIB.
Dalam sambutannya, Susanti menyampaikan Serambi dengan tema "Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkat" tersebut diselenggarakan oleh BI untuk penukaran uang Rupiah terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengharapkan masyarakat dapat belanja bijak sesuai kebutuhan dan membeli produk dalam negeri, serta tak lupa menabung.
Pemerintah Kota (Pemko) bersama Forkopimda serta BI dan perbankan telah mampu menekan laju inflasi hingga di angka terendah.
"Masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan stok kebutuhan pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri. Kami terjun langsung untuk memastikan ketersediaan. Jangan panik, pasokan aman hingga sesudah Idul Fitri," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengakui kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara Pemko dengan BI selama ini sudah cukup bagus.
Sehingga, ia mengucapkan terima kasih kepada BI, perbankan, dan Forkopimda tang telah mewujudkan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara, Kepala KPw BI Pematangsiantar Muqorobin mengucapkan syukur karena pihaknya yang kali pertama memanfaatkan Lapangan Adam Malik setelah selesai direvitalisasi.
Serambi, lanjutnya, termasuk rangkaian kegiatan Ramadhan Fair bersama Pemko di Lapangan Pariwisata. Untuk kegiatan Serambi, selain BI ada lima bank lainnya yang berpartisipasi, yaitu Bank Sumut, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Kelima bank ini memiliki armada kas keliling. Sedangkan bank-bank lainnya melayani penukaran uang di kantor masing-masing," ucap Muqorobin.
Pembukaan Layanan Penukaran Terpadu SERAMBI ditandai dengan penukaran uang oleh dr Susanti dan Forkopimda di mobil-mobil kas keliling.
Masyarakat dapat menukar uang dengan mendaftar di aplikasi https://pintar.BI.go.id maksimal Rp 4 juta, dengan rincian pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar Rp 1 juta, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 50 lembar Rp 1 juta, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 1 blok (100 lembar) Rp 1 juta, pecahan Rp 5 ribu 1 blok (100 lembar) Rp 500 ribu, pecahan Rp 2 ribu 2 blok (200 lembar) Rp 400 ribu, dan pecahan Rp 1.000 sebanyak 1 blok (100 lembar) Rp 100 ribu.[]