News Kamis, 31 Maret 2022 | 12:03

Semua Fraksi di DPR RI Setuju Dilakukan Perubahan UU Narkotika

Lihat Foto Semua Fraksi di DPR RI Setuju Dilakukan Perubahan UU Narkotika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti raker dengan Komisi III tentang RUU Narkotika, Kamis, 31 Maret 2022. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Semua Fraksi di DPR RI menyetujui dan mendukung rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan kedua UU No 35/2029 tentang Narkotika.

Terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis, 31 Maret 2022.

"Semua fraksi setuju dan mendukung untuk dilanjutkan pada tahap legislasi berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Chaerul Saleh saat memimpin raker dimaksud.

Dia menyampaikan kesimpulan itu setelah mendengarkan pemandangan umum seluruh fraksi atas RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang disampaikan pemerintah.

Dan untuk membahas RUU dimaksud, akan disusun rencana kerja setelah dibentuknya panitia kerja atau panja. 

Dan atas persetujuan seluruh fraksi Komisi III kemudian membentuk panja dan menunjuk Pangeran Chaerul Saleh sebagai ketua panja.

Baca juga: Wamenkumham Setuju Penyatuan UU Psikotropika dan UU Narkotika

Dalam penjelasan sebelum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Pangeran menyebut bahwa DIM dimaksud merupakan hasil kompilasi dari masing-masing fraksi.

Menurutnya, DIM RUU tentang Narkotika sebanyak 360 DIM, termasuk DIM yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah, dengan rincian sebagai berikut:

1. DIM yang bersifat tetap sebanyak 66 DIM

2. DIM yang bersifat redaksional sebanyak 13 DIM

3. DIM yang masih meminta penjelasan lebih lanjut sebanyak 10 DIM

4. DIM yang bersifat substansi sebanyak 178 DIM

5. DIM yang bersifat substansi baru sebanyak sebanyak 93 DIM. 

Setelah membacakan jumlah DIM RUU tentang Narkotika, pimpinan Komisi III melalui Wakil Ketua Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar menyerahkan DIM RUU kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ketua Panja RUU tentang Narkotika Pangeran Chaerul Saleh menegaskan, untuk rapat panja membahas RUU dimaksud akan digelar dengan informasi jadwal yang akan disampaikan sekretariat panja. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya