Senator Aceh Minta Menag Yaqut Stop Berkoar Hal yang Kontroversi

Jakarta – Senator asal Provinsi Aceh H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berhenti berkoar tentang hal-hal yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

Hal ini dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut terkait dengan munculnya surat edaran Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Sudirman menekankan, SE tersebut amat kontroversi, maka tak heran menuai protes keras dari umat Islam di Indonesia. Dirinya pun meminta Menag Yaqut berhenti membuat aturan yang membuat kegaduhan.

Baca juga: Terbitkan Edaran, Menag Yaqut Cholil Qoumas Atur Penggunaan Toa Masjid

“Aturan Menag SE No 5 tidak terlalu urgen untuk dikeluarkan, apalagi berbicara aturan penggunaan pengeras suara di masjid sudah turun temurun sebelum Indonesia Merdeka tidak terjadi gesekan dengan pemeluk agama lainnya,” kata Haji Uma kepada wartawan, dikutip Opsi di Abdya, Rabu, 23 Februari 2022.

Haji Uma juga menilai kinerja Menag jauh dari kata berhasil, bahkan pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan justru sering menimbulkan gesekan dan protes di tengah masyarakat, terkhusus umat Islam.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

“Sebagai salah seorang anggota DPD RI saya menyarankan kepada presiden untuk mengevaluasi kelayakan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPR Fadli Zon berpendapat, seharusnya Menag Yaqut lebih memprioritaskan pembenahan masalah haji dan umrah yang masih banyak kendalanya, ketimbang mengurusi toa masjid dan musala.

Baca juga: Fadli Zon: Harusnya Menag Benahi Masalah Haji Umrah, Masak Urusi Bunyi Toa?

“Harusnya Menag benahi masalah besar seperti Haji dan Umrah yang masih terkendala. Masak urusi bunyi toa? @Kemenag_RI,” kicau @Fadlizon dilihat Opsi, Selasa, 22 Februari 2022.

Sebelumnya, Menag Yaqut menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Penerbitan aturan dilakukan salah satunya untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Dari Kampus untuk Polri, Polda Sulsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Makassar, OPSI.ID - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaunching...

59 Orang Tewas, Ribuan Mengungsi, Begini Langkah BNPB Pulihkan Jayawijaya

JAKARTA, Opsi.id  – Konflik sosial yang terjadi di Kabupaten...

Berita Terbaru

Popular Categories