Polman - Seorang anak berusia 27 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku dihamili ayah kandungnya yang berusia 45 tahun, hingga melahirkan.
"Berdasarkan informasi dari Kepala Desa, korban mengaku jika dirinya dihamili ayah kandungnya sendiri," kata Kapolsek Tinambung, AKP Rustam Abdul Gani, dalam rilis Humas Polda Sulbar, Sabtu, 15 Januari 2022.
Rustam Abdul Gani mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah korban melahirkan, padahal dia (korban) belum menikah.
"Pelaku sudah ditangkap," katanya.
Ia juga mengungkapkan, kasus tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi seorang perempuan melahirkan di luar nikah yang meresahkan warga setempat.
"Setelah mendapat informasi ini, kami langsung melakukan pengecekan," kata Rustam.
Dia menambahkan, korban sempat mengatakan, ayah dari bayi yang baru dilahirkannya adalah warga Mamuju dan sudah meninggal dunia. Namun, keterangan korban berubah-ubah sehingga membuat pihak kepolisian curiga.
"Setelah beberapa jam, dia (korban) mengaku dihamili orang Kalukku, Mamuju Sulbar. Saat itu pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," katanya.
Namun, berselang dua hari, keterangan korban kembali berubah. Korban mengaku dihamili oleh ayahnya sendiri. Pengakuan dari korban sempat menggegerkan warga setempat.
Bahkan, istri pelaku yang tidak lain adalah ibu korban kaget, hingga meminta pelaku, yang saat itu sedang terbaring sakit untuk angkat kaki dari rumahnya.
"Setelah ribut, sang istri sudah tidak mau merawat suaminya. Sejak dua bulan terakhir, tersangka jatuh sakit, dia lumpuh membuat kedua kakinya mengecil," tutur Rustam.
Diketahui, korban sempat meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri. Namun atas kesepakatan keluarga dan tokoh masyarakat, korban akhirnya kembali.
"Saat ini pelaku menjalani perawatan oleh keluarganya di suatu tempat. Kondisinya juga memprihatinkan," katanya. []