Hukum Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:10

Seorang Pemuda di Mamasa Ditangkap Usai Curi Sepeda Motor

Lihat Foto Seorang Pemuda di Mamasa Ditangkap Usai Curi Sepeda Motor Pelaku pencurian sepeda motor di Mamasa, Sulbar. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamasa - Seorang pemuda di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), AN, 25 tahun, ditangkap polisi usai mencuri sebuah sepeda motor.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 11 Oktober 2022.

Hamring mengungkapkan, AN mencuri sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC dengan nomor polisi DC 2253 DW, milik Markus.

"Kami menangkap pelaku di kediamannya, Senin, 10 Oktober 2022 tadi malam," kata Hamring.

Ia juga mengungkapkan, AN mencuri sepeda motor milik Markus di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Mamasa, Sulbar, beberapa waktu lalu.

"Kami menangkap pelaku sekira pukul 23.15 Wita tadi malam," katanya.

Kini, pelaku ditahan di Polres Mamasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang curnamor dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya