Daerah Rabu, 04 Mei 2022 | 19:05

Seorang Polisi di Jayapura Diduga Berkendara dalam Keadaan Mabuk Tabrak 4 Orang 1 Tewas

Lihat Foto Seorang Polisi di Jayapura Diduga Berkendara dalam Keadaan Mabuk Tabrak 4 Orang 1 Tewas Kondisi kendaraan Bripda EN. (Foto: Netizen)
Editor: Rio Anthony

Jayapura - Bripda EN 21 tahun yang merupakan anggota Ditreskrimsus Polda Papua, dilaporkan menabrak empat orang usai diduga berkendara dalam keadaan mabuk di Kota Jayapura. Akibatnya satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat ditabrak Bripda EN.

"Benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura bernama Alwi meninggal di tempat kejadian, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura dikutip dari Antara, Rabu 4 Mei 2022.

Kata Kombes Sanchez, Bripda EN saat berkendara dia bersama dua rekannya. Kejadian penabrakan itu terjadi pada, Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 WIT. Usai kejadian Bripda EN langsung melarikan diri.

Selain seorang petugas kebersihan yang menjadi korban tewas, tabrakan juga membuat tiga orang buruh harian lepas mengalami luka-luka. Mereka adalah Dennis Krey, Kilion Fairnap 29 tahun, dan Neles Fairnap 19 tahun.

Saat kejadian diketahui Bripda EN mengendarai mobil pikap warna silver dengan nomor polisi PA 8067. Saat itu mobil tersebut melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.

Namun tiba-tiba sopir tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.

Pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Sementara dua rekannya, yakni EN dan YN sudah menyerahkan diri ke polisi.

"Para korban dilaporkan sudah dibawa ke RSUD Jayapura, termasuk korban yang meninggal," ujar Kombes Napitupulu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya