Manado – Seorang pria berinisial MP ditangkap anggota Polres Minahasa Utara (Minut) atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap korban Albert Bolung 21 tahun.
Peristiwa penikaman ini terjadi di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, pada hari Minggu 10 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pria berinisial MP berusia 19 tahun ini diamankan Tim Opsnal Polres Minut pada Senin malam 11 Juli 2022 sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar Kauditan,” ujar Abast, Selasa 12 Juli 2022.
Penganiayaan terhadap Albert Bolung warga Kawiley ini, terjadi karena salah paham usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.
“Saat berjalan ke arah motor usai menghadiri pesta, pelaku melihat korban mengikutinya dari belakang. Ia kemudian menendang korban hingga jatuh. Saat korban akan membalikan badan, MP langsung menikam Albert,” terang Abast.
Baca juga:
Kawanan Geng Motor Sok Jago Serang Emak-emak di Medan, Tertunduk Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Seorang Ayah di Aceh, Diduga Perkosa Anak Tiri Berulang Kali
Usai menikam korban dengan pisau, pelaku yang tidak mengenal korban langsung bergegas meninggalkan TKP, sedangkan korban yang mengalami luka serius langsung lari menuju lokasi acara.
“Pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang menderita 2 tikaman di punggung dan bahu, dan harus mendapatkan perawatan medis,” kata Abast. []