Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat dilakukannya pengunduran kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku memiliki alasan mengapa mendukung diundurnya Pemilu 2024.
"Ya, memang hari-hari ini publik diramaikan oleh perbincangan usulan mengenai pengunduran jadwal pemilu, dengan berbagai alasan," kata Zulhas mengutip catatan CNNIndonesia, Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia menuturkan, ada lima alasan agar pemilu diundur, salah satunya pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Yang pertama, alasannya pandemi yang belum berakhir tentu memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani," ujarnya.
Menurutnya, alasan kedua adalah terkait perekonomian di Indonesia yang belum membaik. Pertumbuhan saat ini rata-rata masih 3-3,5 persen.
Di samping itu, katanya, banyak juga masyarakat kehilangan pekerjaan maupun usaha-usaha yang belum kembali pulih.
"Ketiga, perkembangan terakhir situasi global. Baik ekonomi, juga konflik antara Rusia-Ukraina. Itu akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian global dan negeri kita," ujarnya.
"Keempat, pemilu membutuhkan biaya besar. Terakhir itu saya dengar naiknya saja Rp 180-190 triliun," sambungnya.
Kemudian, alasan lainnya terkait keberlangsungan program-program pembangunan yang tertunda karena pandemi yang berlangsung selama dua tahun ini.
Kendati demikian, di balik sejumlah alasan itu, dia mengatakan hasil survei telah menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah khususnya Presiden Jokowi yang terbilang tinggi, yakni lebih dari 73 persen.
Dia berpandangan, kepuasannya ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di belahan dunia.
"Oleh karenanya, berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami memutuskan setuju pemilu diundur," ucap Zulhas.
Diketahui, awalnya wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden disuarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Selanjutnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dalam audiensinya dengan warga, mengaku mendapat aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden.
Sejauh ini, PDIP, yang sebelumnya menolak keras opsi tersebut, masih mempertahankan pendapatnya.[]