Hukum Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:12

Sepanjang 2022, Polres Abdya Ungkap 34 Kasus Narkoba dan Satu Pembunuhan

Lihat Foto Sepanjang 2022, Polres Abdya Ungkap 34 Kasus Narkoba dan Satu Pembunuhan Konfrensi Pers akhir tahun Polres Aceh Barat Daya. (Foto: Opsi/Syamsurizal).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kepolisian Resor (Polres), Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), merilis hasil kinerja, analisa dan evaluasi selama 2022 dan perbandingan dengan tahun sebelumnya yakni tahun 2021, Jumat, 30 Desember 2022.

Konfrensi Pers yang berlangsug di aula Mapolres setempat ini, turut dihadiri Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, Wakapolres, Kompol Muhayat Effendie, Kabag OPS, AKP Basridar, Kasat Reskrim Iptu, Rifki Muslim dan KBO Narkoba.

Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, menerangkan bahwa sepanjang 2022 pihaknya telah mengungkap sebanyak 34 kasus penyalah gunaan Narkotika beragam jenis.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 33.

"Tahun ini meningkat walaupun satu kasus," kata Kapolres.

Kapolres berujar, dari 34 kasus Narkotika di tahun 2022 pihaknya telah mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 47,05 Gram sabu-sabu dan 481,82 Gram ganja.

Sementara di tahun 2021, dari 33 kasus pihaknya mengamankan BB sebanyak 108,43 Gram sabu-sabu dan 1705, 04 Gram ganja serta 7 batang pohon ganja.

"Ini perlu perhatian lebih meningkatkan upaya pencegahan di tegah masyarakat. Kami berkomitmen tahun depan lebih baik lagi dalam semua hal, dan itu tentu untuk Abdya lebih baik lagi," ucapnya.

"Seperti yang pernah saya sampaikan bahwa, 80 persen tahanan di rutan kita merupakan kasus Narkoba, ini berarti Narkoba masih sangat memprihatinkan," timpal Kapolres.

Lanjut Kapolres, sepanjang tahun 2022 ada dua kasus yang sempat menjadi perhatian publik saat itu, yakni kasus pembunuhan dan kasus ITE atau kasus foto syur yang melibatkan putri anak pejabat Abdya.

"Dua kasus ini sempat viral dulu. Sementara untuk kasus terbanyak meliputi, kasus pencurian, 22 kasus, penganiayaan, 14 kasus, Curanmor 21 kasus, penipuan, 5 kasus dan pencemaran nama baik dengan 6 kasus," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya