Daerah Kamis, 23 Desember 2021 | 08:12

Seragam Dilucuti, Irjen Panca Pecat 28 Polisi Nakal di Sumut

Lihat Foto Seragam Dilucuti, Irjen Panca Pecat 28 Polisi Nakal di Sumut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak melucuti seragam personel yang dipecat tidak hormat, dan menggantinya dengan batik. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat 28 personelnya yang berbuat nakal melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Aula Tribrata Markas Polda di Medan, Rabu sore, 22 Desember 2021.

Dalam prosesi upacara itu, Irjen Panca juga melucuti seragam personel kemudian menggantinya dengan pakaian batik, dan memajang foto anggotanya yang dipecat.

Upacara pemecatan itu juga disaksikan Waka Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto dan pejabat utama lainnya.

"Ada 28 personel yang dipecat, dan ini sudah menjadi keputusan karena melanggar kode etik profesi Polri," kata Panca usai memimpin upacara pemecatan.

Dari 28 personel yang dipecat dengan tidak hormat ini, tegas Panca, karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, masing-masing meliputi 19 orang terkait tindak pidana narkotika, disersi dan pidana umum lainnya termasuk anggota yang mencabuli istri tahanan.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri, tidak boleh main-main dengan narkotika. Dan ini adalah yang terkait dengan jaringan, sebagaimana kasus di Kota Tanjung Balai, ada 10 personel yang terlibat," katanya.

Dari 28 personel yang dipecat tidak hormat ini, sambungnya, sebagian sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses.

"Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya, dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya