Bitung - Pria berinisial ON 20 warga Kecamatan Madidir ini terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
Pria pengangguran ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andri Mamahit 28 tahun, warga Ranowulu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di jalan Girian Weru Kecamatan Girian, Selasa 22 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.
"Pelaku diamankan Tim Resmob di Girian Weru, pada hari Selasa 19 April 2022 sekitar pukul 18.00 Wita," ujarnya di Mapolda Sulut, Rabu 20 April 2022.
Menurutnya, penganiayaan disebabkan karena pelaku diduga sudah mabuk akibat kelebihan konsumsi minuman beralkohol.
"Saat dalam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya, pelaku berpapasan dengan korban yang juga membonceng seorang teman. Mendengar pelaku berteriak, korban dan temannya berhenti, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menyerangnya dengan pisau besi putih," ujar Abast.
Pelaku dan temannya juga melepaskan pukulan kepada korban bersama temannya.
Korban mengalami luka di telinga akibat sabetan pisau besi putih milik pelaku, sedangkan rekan korban mendapat perawatan akibat pukulan gagang pisau oleh pelaku di kepala.
Usai menyerang kedua korban, pelaku bersama temannya langsung kabur meninggalkan TKP.
"Melalui serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya bisa diamankan dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Abast. []