News Senin, 26 September 2022 | 17:09

Serikat Pekerja Tegas Menolak Konversi LPG 3 Kg ke Kompor Listrik, Ini Alasannya

Lihat Foto Serikat Pekerja Tegas Menolak Konversi LPG 3 Kg ke Kompor Listrik, Ini Alasannya Presiden Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) dengan tegas menolak program pemerintah, yakni konversi kompor gas tabung LPG 3 kilogram ke kompor listrik atau induksi.

Presiden Dewan Pengurus Pusat Aspek Mirah Sumirat berpendapat, program konversi tersebut sama saja memaksakan masyarakat untuk menaikkan daya listrik rumahannya menjadi 900 VA.

Sebab, lanjut dia, listrik dengan daya 450 VA tidak mampu mendukung penggunaan kompor induksi.

"Pasti tidak akan kuat jika harus dipaksakan dengan tambahan penggunaan kompor listrik. Apalagi masih banyak daerah di Indonesia yang kondisi listriknya masih memprihatinkan karena sering mati listrik," kata Mirah seperti mengutip keterangan tertulisnya, Senin, 26 September 2022.

Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya mewajibkan masyarakat untuk mengonversikan kompornya.

Mirah menyebut, masyarakat harus dibebaskan memilih jenis kompor sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhannya masing-masing.

Selain itu, dia juga merespons pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengatakan bahwa pemerintah tidak berencana menghapus daya listrik 450 VA dan menggantinya menjadi 900 VA.

Mirah berpandangan, program kompor listrik malah menjadi salah satu cara pemerintah untuk memaksakan kebijakan penghapusan daya listrik 450 VA.

Lantas, dia menegaskan bahwa kondisi tersebut memberatkan kalangan masyarakat miskin maupun kalangan kelas pekerja atau buruh.

"Karena itu Aspek Indonesia menuntut Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan tidak menghapus daya listrik 450 VA serta tidak memaksakan konversi LPG tiga kilogram dengan kompor listrik," ucap Mirah.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya