Jakarta - Terdengar suara serentak dari relawan Jokowi untuk memenjarakan Rocky Gerung di Bareskrim Polri pada Senin, 31 Juli 2023.
"Penjarakan Rocky Gerung, penjarakan Rocky Gerung," demikian disampaikan Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani selepas membuat laporan ke Bareskrim, videonya dilansir dari akun Xwitter HUREM @Ghurem2.
Relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas dugaan penghinaan yang dilakukannya lewat sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Benny dalam keterangan kepada wartawan di depan Bareskrim mengatakan, laporan pihaknya sudah diterima.
Sebagai pelapor nantinya mereka akan menyerahkan sejumlah bukti lainnya di mana Rocky Gerung pernah melakukan tindakan serupa lewat pernyataan-pernyataannya di media sosial.
"Sudah diterima laporannya. Tentunya kami akan memperkuat laporan itu lewat tambahan video-video dan juga berita-berita banyak beredar terkait Rocky Gerung terkait isinya penyebaran berita bohong, fitnah, adu domba," katanya.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Benny mengatakan ini waktunya bagi Rocky Gerung (menghadapi proses hukum). Kalau selama ini Rocky menghindar, kata Benny, tapi ini tidak bisa.
Saat itulah keluar ucapan Rocky Gerung harus ditangkap dan dipenjarakan yang diucapkan Benny dan diikuti relawan yang mendampinginya.
Benny berkilah, ke depan siapapun presiden yang terpilih dalam Pilpres 2024, jika ada yang menyebut presiden bajingan dan tolol, akan juga dibela.
"Nanti Pilpres 2024, presiden siapa, kita akan bela juga harkat martabatnya dihinakan disebut sebagai bajingan tolol dan bajingan pengecut, siapapun presidennya ya," tukasnya. []