Daerah Sabtu, 05 Maret 2022 | 12:03

Setahun Jabat Kapolda Sumut, Apa yang Sudah Diperbuat Irjen Panca

Lihat Foto Setahun Jabat Kapolda Sumut, Apa yang Sudah Diperbuat Irjen Panca Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan arahan kepada perwira PAG dan SIPSS lulusan 2021. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Tepat pada Jumat 4 Maret 2022, Irjen Panca Putra Simanjuntak genap setahun menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Kapolda Sumut).

Dari catatan yang didapat Opsi pada Sabtu 5 Maret 2022, dalam rentang waktu itu, sikap tegas Irjen Panca pun memakan korban, yakni tercatat ada 28 anggotanya yang diganjar dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka yang dipecat dari dinas kepolisian lantaran terlibat berbagai macam kasus seperti lari dari dinas, terlibat narkoba, dan pencabulan terhadap istri tahanan.

Dari 28 pemecatan itu, 17 personel terlibat kasus lama. Sementara itu 10 orang terlibat kasus narkoba di Tanjung Balai dan 1 orang lagi kasus pencabulan terhadap istri tahanan dari Polsek Kutalimbaru.

Tak hanya menindak anggota, di bawah kepemimpinan Irjen Panca, Polda Sumut juga ternyata menangani sejumlah kasus korupsi.

Pada tahun 2021, kasus besar yang ditangani adalah tindak pidana korupsi penjualan vaksin, dan pembangunan gedung kuliah Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU).

Kemudian, pengungkapan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih, pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu selatan.

Dalam pengungkapan 12 LP tindak pidana korupsi yang ditangani, sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp 21,97 miliar. Di mana 22 tersangka sudah P-21.

Tak heran, Polda Sumut pun menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan hari anti korupsi sedunia di Gedung KPK pada Kamis, 9 Desember 2021 lalu.

Dalam menjaga dan memelihara kamtibmas, Polda Sumut juga cukup berhasil menekan angka kejahatan.

Tingkat kejahatan yang terjadi sepanjang 2021, mengalami penurunan dibandingkan dengan yang terjadi di tahun 2020 dan 2019.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang terjadi di 2020 sebanyak 37.051 kasus, turun menjadi 33.392 kasus di 2021.

Sedangkan untuk Pengungkapan Tindak Pidana (PTP) juga mengalami penurunan. Di mana pada  2020 sebanyak 28.202 menjadi 25.464 pada  2021.

Kasus kejahatan terbanyak, pada 2021 masih didominasi oleh penyalahgunaan narkoba sebesar 5.608 JTP. Lalu, diikuti Curat 4.315 JTP, Curanmor 2.457 JTP dan Anirat 2.072 JTP.

Khusus narkotika, pada 2021 Polda Sumut mencatat sebanyak 5.978 JTP dengan angka pengungkapan sebanyak 6.098 PTP.

Dari jumlah itu, disita barang bukti 1.231,31 Kg sabu atau meningkat 98 persen dari 2020 dengan jumlah 621,48 Kg sabu, 1.509,17 Kg ganja atau turun 12 persen dari tahun 2020 dengan jumlah barang bukti 1.712,8 Kg.

Barang bukti ekstasi didapatkan yakni 95.366,25 butir atau turun 57 persen dari tahun 2020 berjumlah 222.570 butir.

Untuk heroin 3.100 gram atau naik 100 persen dari 2020 dengan jumlah nol dan pil happy five 6.218 butir atau turun 16 persen dari 2020 dengan jumlah 7.383 butir.

Dalam mendukung program pemerintah, Polda Sumut juga terus menggenjot vaksinasi. Hingga saat ini, sudah ada delapan kabupaten/kota yang capaian vaksin dosis keduanya di atas 70 persen.

Secara keseluruhan cakupan vaksinasi dosis pertama di Sumut mencapai 91,06 persen, dan dosis dua 67,46 persen. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya