Daerah Minggu, 13 Maret 2022 | 16:03

Setahun Pimpin Polda Sumut, Poktan AEAB Sampaikan Surat Terbuka untuk Irjen Panca Simanjuntak

Lihat Foto Setahun Pimpin Polda Sumut, Poktan AEAB Sampaikan Surat Terbuka untuk Irjen Panca Simanjuntak Sekretaris Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) Rembah Keliat. (Foto:Istimewa)

Jakarta -Setahun kepemimpinan Irjen Panca Putra Simanjuntak sebagai kepala kepolisian daerah Sumatra Utara (Kapolda Sumut), tepatnya 12 Maret 2022 kemarin, diakui sebagai kepemimpinan yang berhasil. 

Mengutip rangkuman dari berbagai sumber, diketahui kepemimpinan sosok Irjen Panca, sejak setahun memimpin Polda Sumut telah menorehkan berbagai prestasi yang diakui berbagai kalangan.

Namun, di balik capaian yang ditorehkan Polda Sumut, masih ada kasus penting yang tak kunjung terselesaikan hingga saat ini.

Salah satu pengakuan itu diberikan langsung, Rembah Keliat, Sekretaris Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (Poktan AEAB) Desa Durin Tonggal, Pancur Batu, Deli Serdang, yang mengakui sedang berproses hukum.

Diketahui saat ini Poktan AEAB tengah melawan PT Limas yang sudah merusak dan meratakan tanaman pertanian, yang mereka kuasai secara fisik. Perusakan itu yang terjadi pada Februari 2021 lalu.

Perempuan kuat pengurus Poktan AEAB yang biasa dipanggil Kak Rembah ini, kepada wartawan di Medan, Sabtu, 12 Maret 2022, menyampaikan surat terbuka kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, yang isinya sebagai berikut;

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan arahan kepada perwira PAG dan SIPSS lulusan 2021. (Foto: Istimewa)

Surat terbuka kepada Irjen Panca Simanjuntak

Kepada Yth.

Bapak Irjen (Pol) Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M. Si. Kapolda Sumut 

di Medan.

Semoga Pak Kapolda selalu dalam kesehatan dan lindungan Tuhan.

Ertoto kami man Tuhan, maka i pasu – pasu na kam, maka reh sukses na kam lalap bapak Kapolda. Janah ngasup kam nampati kami bas masalah kami e. Amin

Bapak Kapolda Sumut yang terhormat.

Kami di desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang, yang bergabung pada kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (Poktan AEAB), saat ini berharap perhatian khusus dari Bapak, untuk kasus perusakan lahan dan penculikan yang terjadi pada kami dan anggota poktan AEAB pada bulan Februari tahun 2021 yang lalu.

Sebagai laporan kami sampaikan, bahwa proses hukum yang kami jalani saat ini, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut sub bidang II. Sampai hari ini belum selesai Bapak.

Masalah Kami sudah lebih dari setahun Bapak, dan selama itu juga kami telah kehilangan mata pencaharian sebagai sumber utama kehidupan keluarga kami, ditambah masa pandemi, akibat tanah yang kami garap selama ini sejak tahun 1998/1999, telah diambil paksa oleh PT Limas yang mengaku sebagai pemegang kuasa atas orang-orang yang mengaku sebagai pemilik tanah seluas 30 hektar di Desa Durin Tonggal tempat kami berkehidupan.

Kepada Bapak, yang kami lihat begitu banyak prestasi diraih selama setahun kepemimpinan di lembaga Polda Sumut, kami bermohon agar Poktan AEAB ini mendapatkan keadilan sebagai rakyat kecil yang terzalimi atas tindakan yang kami duga dilakukan para mafia tanah untuk mengusir kami dari tanah yang sudah kami garap sejak berpuluh tahun lamanya.

Kami bukan melakukan kejahatan di negara ini, kami hanya mencari kehidupan di atas tanah yang dulu kami ketahui sejarahnya bukan milik orang-perorangan. Kami tidak punya uang untuk membayar preman-preman yang pernah mengintimidasi kami saat terjadinya perusakan/penyerobotan lahan yang sudah kami tanam bertahun-tahun.

Sampai hari ini PT Limas dan oknum pelaku perusakan lahan kami dan penculik anggota kami, tidak juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Malah sebaliknya kami yang dilaporkan melakukan kejahatan.

Malah sebaliknya saat ini di desa ini, kami diadu domba sesama anggota perihal kasus yang masih berjalan ini.

Bapak Kapolda Sumut yang terhormat.

Surat terbuka setahun kepemimpinan Bapak disini, semoga Bapak baca, semoga semakin menambah prestasi dan kebaikan Bapak untuk kami rakyat kecil di desa During Tonggal Pancur Batu Deli Serdang. Tolong kami Bapak.

Kepada wartawan setelah membacakan surat terbuka untuk Kapolda Sumut, kak Rembah juga menambahkan, rencana untuk melanjutkan upaya mencari keadilan ini ke Presiden Jokowi di Jakarta.

Rembah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan video rekaman itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami sudah membuat talk show juga video langsung kepada Bapak Presiden Jokowi agar kami diperhatikan di desa ini, tujuan kami bukan tidak percaya kepada institusi yang ada di daerah, tetapi kami benar-benar takut kehilangan mata pencaharian yang menjadi jantung kehidupan dan masa depan keluarga kami," ucap Rembah Keliat.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya