News Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:02

Setuju Pemilu 2024 Ditunda, PAN: Survei Kepuasan Publik ke Jokowi Tinggi Sekali

Lihat Foto Setuju Pemilu 2024 Ditunda, PAN: Survei Kepuasan Publik ke Jokowi Tinggi Sekali Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas. (foto: dok.PAN)

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas telah menyatakan sikapnya soal menyetujui penundaan Pemilu 2024. Lantas dia membahas hasil survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi periode II yang masih relatif tinggi.

"Di balik itu, terakhir juga, survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah khususnya Pak Jokowi ya, itu tinggi sekali. Lebih dari 70 persen, tepatnya 73 persen lebih," katanya kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.

Zulhas mempercayai bahwa hasil survei itu valid alias memang banyak rakyat yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi.

Baca juga: Ketum PAN Zulhas Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Ini Alasannya

"Jadi perlu digarisbawahi memang survei menunjukkan kepuasan terhadap Pak Jokowi ini tinggi sekali. Artinya, Presiden Jokowi dinilai oleh masyarakat yang terbaik untuk saat ini," ujarnya.

Menurutnya, ongkos pemilu 2024 juga sangat besar. "Pemilu ini biayanya besar ya terakhir itu yang saya dengar naiknya saja tuh Rp 180 atau Rp 190 triliun dari 400-an," kata Zulkifli Hasan.

 Zulhas pun memastikan PAN setuju dengan usulan pemilu 2024 diundur.

"Oleh karenanya berbagai pertimbangan itu dan juga masukan-masukan dari masyarakat, berbagai kalangan, kami memutuskan setuju pemilu diundur," ucapnya.

Baca juga: Sepakat Pemilu 2024 Diundur, Ketum PAN Singgung Konflik Rusia-Ukraina

Maka itu, dirinya akan bertemu dengan berbagai pihak untuk mendiskusikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Saat ditanya perihal landasan hukum perpanjangan masa jabatan, Zulhas ogah menjawab.

"Oleh karena itu, kita setelah ini akan bertemu dengan berbagai kalangan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang selanjutnya. Yang kedua (soal landasan hukum), lain kesempatan saja. Karena nanti kalau enggak, ada dua isunya," kata Ketum PAN Zulhas. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya