Jakarta - Siaran televisi TV analog secara resmi dihentikan dan dialihkan ke TV digital mulai Kamis, 3 November 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate melakukan hitung mundur penghentian siaran TV analog di halaman kantornya pada Kamis, 3 November 2022 dini hari.
Dia pun mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas untuk menjalankan peralihan siaran televisi analog ke digital tepat waktu.
Pihaknya mendorong kerja sama ekosistem untuk mengembangkan layanan terbaik bagi masyarakat.
"Akhirnya Indonesia bisa memasuki era digital broadcasting,” ungkap Menteri Johnny dilansir dari laman Kominfo.
Baca juga:
WayV Tampil di TV Indonesia Lewat Indonesian Television Awards 2022
Disebutnya, pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sebagai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat menumbuhkan industri penyiaran televisi nasional.
“Untuk memajukan pertelevisian nasional kita, untuk memastikan industri ini tetap hidup berdampingan, konvergensi yang memadai seperti yang kita harapkan dengan media-media baru, yang juga bertumbuh pesat di Indonesia,” ujarnya.
Dia meminta kerja bersama semua pihak menjadikan penghentian siaran televisi analog bisa berlangsung dengan baik dan dukungan ekosistem penyiaran lewat pemberian pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Tujuan kita sama, bahwa dari layanan dan service yang diberikan itu bisa memberikan manfaat dan benefit bagi industri, iya, itu tentu kita dukung,” ungkapnya.
Digitalisasi siaran televisi menjadi era baru dalam menyajikan variasi konten dengan kualitas yang lebih meningkat. []