News Sabtu, 11 Desember 2021 | 20:12

Sigit Prabowo Sebut Polri Berkomitmen Menjunjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

Lihat Foto Sigit Prabowo Sebut Polri Berkomitmen Menjunjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara Final Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Desember 2021.(Foto:Opsi/Instagram @kepalakepolisian_ri)

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, ada nilai demokrasi yang tergambar dalam pelaksanaan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021.

Sigit Prabowo menuturkan, Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 bertujuan untuk memberikan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan orasi, pendapat, dan kritikan yang ditujukan kepada pemerintah, kementerian, lembaga, maupun institusi Polri.

"Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi," kata Kapolri pada acara Final Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Desember 2021.

Kapolri baru ini menegaskan, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal serta diatur dalam UUD 1945 maupun undang-undang (UU).

Dia mengungkapkan, semangat gagasan lomba orasi unjuk rasa berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia.

Salah satu contoh, lanjutnya, seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Blitar (Jawa Timur), Solo, dan Cilacap (Jawa Tengah).

Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat, seperti `Jokowi 404: Not Found` hingga `Dipaksa Sehat di Negara Sakit`.

Pandangannya, fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.

"Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk berekspresi dan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya