Daerah Selasa, 12 April 2022 | 20:04

Simalungun Hanya Mendapat 17 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah Pusat

Lihat Foto Simalungun Hanya Mendapat 17 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah Pusat Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Medan - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Ruslan Sitepu menyebut bahwa untuk memperoleh pupuk subsidi cukup rumit, karena melalui beberapa mekanisme. 

Dari 371.000 ton pupuk subsidi yang diajukan ke pemerintah pusat, hanya 17 ribu ton yang diberikan.

“Hanya 17 ribu ton pupuk yang sangup disubsidi pemerintah," kata dia saat mendampingi Bupati Simalungun melakukan monitoring pupuk bersubsidi di Kecamatan Huta Bayuraja, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Selasa, 12 April 2022.

"Oleh karena itu kami akan melakukan pengontrol dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini dan juga melakukan penyuluhan kepada para petani kita, karena SDM dalam pengelolaan pertanian masih kurang,” kata Ruslan.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Simalungun. Mencari solusi permasalahan yang dihadapi para petani.

“Jadi kami hadir di sini untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh para petani. Bukan untuk menyalakan siapa yang salah. Saya yakin petani kita di Simalungun ini hebat,” kata dia.

Terkait pupuk bersubsidi, dia meminta agar pengelolaannya jangan diserahkan kepada orang yang tidak bertanggung jawab. 

Baca juga:

Dana Rehab Rp 4,2 M Rawan Dikorupsi, Lahan Kantor Bupati Simalungun Milik Warga

“Kami tidak mau pengelolaan pupuk subsidi ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Bagi distributor kami harapkan agar tidak  macam-macam. Jika ini terjadi hal yang aneh, kami bersama penegak hukum akan memproses ini,” tukasnya. 

Dikatakannya, kuota dan realisasi pupuk itu sudah jelas. Sehingga harus jelas pendistribusian kepada kelompok tani.

"Jika ada riak-riak dalam hal ini itu biasa, namun kita harus mencari solusinya, dan semua harus dikomunikasikan. Agar bagaimana distributor bisa nyaman dan petani terbantu,” katanya.

Kepada penyuluhan, dia menegaskan hanya kelompok-kelompok petanilah yang memperoleh pupuk subsidi. 

Kepada distributor, bupati meminta untuk membuat daftar penyesuaian harga dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta jangan sampai berurusan dengan penegak hukum. 

“Sebab jika tidak ada distributor bagaimana kita bisa melakukan penyaluran pupuk bersubsidi ini. Karena bapak ibu juga yang bisa menjaga ketahanan pupuk di Simalungun ini,” katanya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya