Hukum Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:08

Simpan Sabu dalam Ruang Tahanan, Empat Napi di Pidie Diamankan Petugas

Lihat Foto Simpan Sabu dalam Ruang Tahanan, Empat Napi di Pidie Diamankan Petugas Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Pidie - Empat Narapidana (Napi) di rutan kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh diamankan petugas. Mereka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam ruang kamar tahanan.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasatnarkoba AKP Rahmat mengatakan, kasus itu terungkap dari hasil pengeladahan rutin petugas di dalam Lapas.

"Hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 2.50 gram yang terbungkus plastik bening di dalam kotak handphone di loteng kamar," kata AKP Rahmat, Minggu, 28 Agustus 2022.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, ID (30) FR (25) FL (41) dan AZ (33) yang merupakan narapidana kasus narkotika ini mengaku barang haram itu merupakan milik mereka yang didapati dari seseorang berinisial H yang saat ini masih DPO.

"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita bawa ke Polres Pidie untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya