Daerah Selasa, 22 Maret 2022 | 08:03

Sindikat Pengedar Sabu 84 Kg dan Ganja 20 Kg Ditangkap dari Perairan Aceh

Lihat Foto Sindikat Pengedar Sabu 84 Kg dan Ganja 20 Kg Ditangkap dari Perairan Aceh Sabu seberat 84 kilogram dan ganja seberat 20 kilogram ditangkap kepolisian di perairan Aceh. (Foto: Polri)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Sabu seberat 84 kilogram dan ganja seberat 20 kilogram ditangkap kepolisian di perairan Aceh. Narkoba sebanyak itu rencananya akan disebar di sejumlah kota termasuk ke Jakarta.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu metamfetamin yang akan dijemput oleh sindikat ke perairan Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022.

Krisno mengatakan, modus peredaran ini dilakukan menggunakan kapal antar kapal. Peredaran narkotika ini juga bakal diedarkan ke kota lainnya, khususnya Jakarta.

Baca juga: Mahfud MD Ajak Semua Elemen Berantas Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

"Jadi ada kapal penjemput dari Aceh lalu akan menjemput di satu titik di perairan Malaysia dan akan kembali lagi ke masuk ke Indonesia, ke perairan Aceh dan selanjutnya akan disebarkan ke kota-kota besar lain di Indonesia, khususnya Jakarta," katanya.

Dalam pengungkapan 84 kilogram sabu ini, Krisno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai. Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Maret pukul 14.00 WIB di perairan Aceh Timur.

"Tim menemukan satu Kapal Boat Puntung GT7 saat ini diamankan di TKP yang diawaki oleh dua orang laki-laki, yang satu menjadi tekong atau nahkoda, yang satu menemani, tepatnya di perairan Aceh Timur," katanya.

"Dan setelah diperiksa ternyata di dalam kapal ditemukan 84.165 gram atau lebih-kurang 84 kilogram sabu, yang dibungkus dengan sebelumnya ada karung, sehingga ketika dikeluarkan jumlahnya 84 kilogram," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya