Jakarta - Penyanyi dan pencipta lagu Kunto Aji kembali menyuarakan kritik terhadap sistem pembagian royalti musik di Indonesia. Dalam cuitannya di platform X (Twitter), dia menyoroti kurangnya transparansi dalam distribusi royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dalam unggahannya, Kunto Aji menulis, sistem pembagian daging qurban di sebuah masjid sudah menggunakan teknologi untuk menjaga transparansi. Hal itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan LMK dan LMKN dalam pendistribusian royalti musik.
"Pembagian daging di Masjid Jogokariyan udah pake web. Bisa dipantau online, real-time," ucap Kunto Aji, dikutip Opsi pada Senin, 9 Juni 2025.
Kaya gini kok royalti musik bertahun-tahun gabisa. Duit segitu banyak buat apaan? LMKN kalah sama panitia kurban," tulis Kunto dalam rangkaian cuitannya.
Sindiran tajam tersebut segera mendapat respons luas dari warganet dan para pelaku industri musik. Banyak musisi serta pegiat hak kekayaan intelektual yang menganggap pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan lama atas sistem yang belum sepenuhnya transparan dalam mendistribusikan hak royalti kepada pencipta lagu dan musisi.
Seperti diketahui bersama, pembagian royalti musik di Indonesia telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun. Meski sistem kolektif melalui LMK dan LMKN sudah berjalan, kritik terhadap mekanisme pendistribusian dana masih terus bermunculan.
Para musisi sering kali mengeluhkan kurangnya keterbukaan data serta proses yang dinilai kurang efisien dibandingkan industri musik global.
Pernyataan Kunto Aji memancing pertanyaan tentang ke mana perginya dana royalti musik yang seharusnya bisa disalurkan dengan lebih transparan dan cepat. Jika sistem pembagian daging di suatu masjid bisa dipantau secara digital dan real-time, mengapa sistem royalti musik masih tertinggal?.
Sejumlah musisi dan pemangku kepentingan di industri musik berharap adanya reformasi dalam pengelolaan hak royalti. Digitalisasi menjadi salah satu solusi yang diusulkan agar sistem distribusi bisa lebih akurat, cepat, dan transparan.
Baca juga: Kisruh Royalti Musik Agnez Mo Vs Ari Bias, FESMI Dan PAPPRI Ajukan Amicus Curiae ke MA
Baca juga: Serikat Perangkai Kebenaran Desak Pemerintah Ambil Sikap atas Polemik Royalti Musik
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari LMKN terkait kritik Kunto Aji. Namun, suara musisi yang semakin lantang dalam menuntut transparansi bisa menjadi dorongan bagi perubahan kebijakan yang lebih baik bagi industri musik Indonesia. []