News Rabu, 09 Maret 2022 | 19:03

Sindir Jokowi, Jansen: Pak Harto Diktator Tapi Ndak Pernah Tunda Pemilu

Lihat Foto Sindir Jokowi, Jansen: Pak Harto Diktator Tapi Ndak Pernah Tunda Pemilu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (foto: Trans7).

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon tidak memungkiri Presiden RI ke-2 Soeharto dapat dikatakan diktator. Akan tetapi di saat rezimnya berkuasa tidak pernah melakukan penundaan pemilihan umum (Pemilu).

Hal itu dikatakan Jansen untuk menyindir gagasan sejumlah pentolan partai politik koalisi pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024. 

"Saya sering mengatakan jangan sampai kita malu ke Pak Harto, yang mohon maaf `diktator`. Beliau itu bisa melakukan apapun untuk menunda pemilu, tapi zaman Pak Harto itu ndak pernah pemilu ditunda," kata Jansen Sitindaon saat menjadi pembicara di Kompas TV, dikutip Opsi, Rabu, 9 Maret 2022.

Baca jugaPA 212: Pemaksaan Jokowi 3 Periode Bisa Perang Saudara

Dia menekankan, seorang politisi semestinya harus memiliki jati diri yang taat pada konstitusi. Menurutnya, politikus yang mendorong penundaan pemilu justru memiliki komitmen jelek terhadap demokrasi.

Jansen pun mengungkit, semasa Presiden Jokowi berkampanye pada Pemilu lalu sempat `berkoar` tidak punya beban masa lalu. Dia menangkap, mungkin saja akan ada masa depan terang soal demokrasi dan sisi HAM di Indonesia.  

"Ini pembuktian untuk pemerintahan (Jokowi) ini. Jadi saya tidak pernah mampu membayangkan karena hanya ingin perpanjang 1-2 tahun, konstitusi diobrak-abrik begitu," tuturnya.

Baca jugaPA 212: Kalau Dipaksakan Jokowi 3 Periode Bisa Terjadi Pertumpahan Darah Anak Bangsa

Jansen menilai yang saat ini darurat ada di depan mata adalah kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. Dia meminta pemerintah menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, bukan malah membahas perpanjangan kekuasaan dengan mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Bukan kemudian karena maksud berkuasa, diciptakan situasi seakan darurat sehingga ada pintu masuk ubah konstitusi yang ujungnya menunda pemilu/perpanjang masa jabatan," kata Jansen Sitindaon. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya