Daerah Senin, 25 November 2024 | 07:11

Sinergi Pemerintah Kota Cirebon dalam Menertibkan APK di Masa Tenang Pemilu

Lihat Foto Sinergi Pemerintah Kota Cirebon dalam Menertibkan APK di Masa Tenang Pemilu Penertiban APK di Kota Cirebon.
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan suasana kondusif selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sabtu (23/11/2024) malam, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, bersama Pj Sekretaris Daerah, Iing Daiman, memimpin langsung penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan dukungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat TNI/Polri, serta perangkat daerah.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh wilayah Kota Cirebon steril dari APK pasca berakhirnya masa kampanye. Agus Mulyadi menegaskan bahwa penertiban ini diawali dari jalan-jalan protokol yang menjadi jalur utama kota, sebelum meluas ke kawasan pemukiman dan jalan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kegiatan ini. Targetnya, seluruh APK sudah bersih maksimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan begitu, suasana kondusif dapat terwujud sesuai aturan yang berlaku,” jelas Agus.

Proses penertiban dilakukan dengan cermat dan mengutamakan kehati-hatian agar tidak merusak fasilitas umum maupun mengganggu estetika kota. Dalam pelaksanaannya, tim dari setiap pasangan calon juga dilibatkan secara aktif untuk memastikan kegiatan ini berjalan transparan dan tanpa hambatan.

Agus memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas kerja sama dan dedikasi mereka.

“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Mari kita bersama-sama memastikan Pemilu berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.

Selain pemerintah daerah, Bawaslu Kota Cirebon juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban ini. Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menyebut bahwa kerja sama dengan Pemkot, KPU, Forkopimda, dan tim paslon menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan masa tenang yang benar-benar steril dari aktivitas kampanye.

“Kami bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan berbagai pihak terkait telah melakukan sterilisasi APK, baik milik calon Wali Kota maupun calon Gubernur. Terima kasih kepada Pemkot Cirebon atas dukungannya menjaga kondusivitas selama masa tenang ini,” ujar Nurul.

Bawaslu juga memastikan bahwa seluruh aktivitas kampanye dihentikan tepat waktu dan tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum selama masa tenang.

“Kegiatan ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami pastikan seluruh APK ditertibkan agar fokus masyarakat tertuju pada proses pemilu yang damai dan berintegritas,” tambahnya.

Dengan sinergi yang solid dari berbagai pihak, Pemerintah Kota Cirebon berharap masyarakat dapat mendukung penuh langkah ini demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Agus juga mengimbau warga untuk memanfaatkan masa tenang ini sebagai momen refleksi sebelum menentukan pilihan di bilik suara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya