Jakarta - Bareskrim Polri berencana mengklarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto berbicara transparansi dalam melakukan investigasi di kasus ini.
"Menurut saya sih, mungkin kalau kita mau transparan dan objektif dalam proses investigasi secara bersama-sama, kita semua sama-sama terbuka. Ada kekeliruan, ada kesalahan, kita harus buka-bukaan," kata Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu, 2 November 2022.
Menurutnya, BPOM tidak perlu menerima adanya aduan. Sebab, lanjut dia, proses investigasi berjalan masing-masing.
"Ya sebetulnya tidak harus diadukan juga dalam proses ini, kalau mereka karena kan tidak semua ditangani kepolisian. Kita bareng-bareng tapi penyidikannya nanti ada dari BPOM, ada yang dari kita," ucap Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.
Bareskrim bakal meminta klarifikasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut tersebut.
"Kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Selasa, 1 November 2022.
Selain itu, lanjutnya, Bareskrim akan mengamankan barang bukti terkait kasus ini. Kemudian, Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap produsen PT Afi Farma serta bahan baku yang dipakai.
"Kemudian tindak lanjutnya yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti," tutur Nurul.[]