News Selasa, 19 September 2023 | 17:09

Siskaee Mangkir di Pemeriksaan Kasus Film Porno

Lihat Foto Siskaee Mangkir di Pemeriksaan Kasus Film Porno Siskaee mangkir dari pemeriksaan, Selasa, 19 September 2023. (Foto: Podcaste/Deddy Corbuzier)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Siskaee tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Diketahui pemeriksaan terhadap Siskaeee dan 15 pemeran film porno di Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini. Namun Siskaeee memastikan tidak akan datang dalam pemeriksaan.

Siskaeee membei klarifikasi via akun media sosialnya, Selasa 19 September 2023.

Siskaeee menyebut tidak bisa hadir dalam pemeriksaan lantaran tengah berada di Kamboja untuk urusan pekerjaan.

"Aku pasti akan datang di Polda Metro Jaya karena sebelumnya aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama untuk datang dan memberikan saksi, dikarenakan aku sekarang berada di Kamboja karena ada performance," kata Siskaeee dikutib akun media sosialnya, Selasa 19 September 2023.

Dia mengaku akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin 25 September 2023.

Dia juga berjanji akan bersikap kooperatif dan memberikan kesaksian secara transparan terkait kasus produksi film porno.

"Aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September hari Senin jam 10 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, dengan jelas, lengkap dan transparan, kooperatif pokoknya," ujarnya.

Diketahui polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan para pemeran film porno hari ini.

Pemanggilan ulang dilakukan setelah semua pemeran mangkir pemeriksaan pada Jumat, 15 Agustus 2023 pekan lalu.

Total ada sebanyak 11 orang pemeran wanita terlibat sebagai pemeran film porno yang akan diperiksa. Termasuk Siskaeee.

Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Bakal Dijemput Paksa

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berjanji jika tidak kooperatif, pihaknya akan menjemput paksa para pemeran film tersebut.

"Surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa)," tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 18 September 2023. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya