Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Lembaga antirasuah itu resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa kelima tersangka tersebut berasal dari latar belakang yang berbeda: ada yang merupakan penyelenggara negara dan ada pula dari kalangan swasta.
"Sudah ada lima tersangka. Ada dari penyelenggara negara dan swasta," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Meski demikian, Tessa masih enggan membocorkan identitas kelima tersangka tersebut.
"Belum bisa dibuka sekarang. Penjelasan lengkap akan disampaikan pada hari Kamis atau Jumat mendatang," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil memang terkait kasus Bank BJB.
"Benar, penggeledahan dilakukan terkait kasus Bank BJB," kata Fitroh seperti dikutip pada Senin, 10 Maret 2025.
KPK sendiri tampaknya sedang menyiapkan pengumuman resmi yang akan menjelaskan konstruksi lengkap kasus ini.
"Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," ucap Tessa.[]