News Senin, 17 Februari 2025 | 13:02

Skandal Korupsi Timah: Hakim Sapu Bersih Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Lihat Foto Skandal Korupsi Timah: Hakim Sapu Bersih Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dan istrinya, Sandra Dewi.

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan merampas sejumlah aset milik terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dan istrinya, Sandra Dewi, untuk negara.

Keputusan ini tertuang dalam putusan perkara nomor: 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI.

Aset yang disita meliputi tanah dan bangunan, condominium, kendaraan mewah, perhiasan, serta puluhan tas bermerek.

Rumah yang dirampas tersebar di beberapa lokasi elite Jakarta, termasuk kawasan Permata Regency, Kebayoran Baru, dan Senayan Residence.

Hakim juga menyita dua unit condominium di Beverly 90210, Tangerang, yang tercatat atas nama Sandra Dewi.

Kendaraan yang turut disita terdiri dari berbagai mobil mewah, termasuk Porsche 911 Speedster, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, Rolls Royce hitam, serta Mini Cooper S Countryman.

Selain itu, 88 tas branded dari Louis Vuitton, Hermes, Chanel, dan merek-merek mewah lainnya, serta 141 perhiasan emas dan logam mulia, juga dirampas.

Tak hanya aset fisik, hakim juga memerintahkan perampasan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Keputusan ini menjadi bagian dari pembayaran uang pengganti sebesar Rp420 miliar, yang jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan hukuman 10 tahun penjara tambahan.

Putusan ini memperberat vonis sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kini, di tingkat banding, Harvey dihukum 20 tahun penjara, dengan denda dan uang pengganti yang jauh lebih besar.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya