Aceh Barat Daya - Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hamdi membenarkan, bahwa di taman kota dilarang memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera, karena bisa menggangu ketertiban dan juga keindahan kota.
"Kita sudah menempelkan larangan itu di pagar-pagar taman kota. Terkait masalah bendera partai, kita sudah komunikasikan ke pihak partai masing-masing untuk segera menurunkan bendera partai mereka," kata Hamdi, Jumat, 22 Maret 2022.
Hamdi berkata, kepadanya pihak partai berjanji bendera-bendera itu akan segera diturunkan atau malam ini dan akan diturunkan oleh pemilik masing-masing.
"Tapi Jika tidak diturunkan, nanti kami yang akan turunkan bendera-bendera itu," ujarnya.
Dia mengimbau semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di pagar taman kota Blangpidie, agar keindahan kota tidak terganggu.
"Mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan demi kenyamanan bersama," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Euforia kedatangan orang penting dua partai nasional ke Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh beberapa waktu lalu masih menyisakan bekas. Bekas ini seperti bendera yang dipasang suka hati dan mengabaikan etika seharusnya.
Pemasangan atribut dua partai nasional yang masih merusak tatanan kota yakni milik partai Demokrat dan Golkar. Sampai detik ini atau sudah sejak beberapa hari setelah kedatangan orang besar dalam partai itu, pemilik suara perintah manjur belum mengeluarkan perintah penurunan dan kota masih semak.
Dapat dilihat, perangkat ini memenuhi pinggir jalan, pohon, tiang dan kabel listrik, jembatan penyeberangan, pagar taman dan fasilitas umum lainnya. Imbasnya, ruang publik menjadi timbunan sampah visual.
Parahnya lagi, dua bendera ini benar-benar merusak indahnya tugu Simpang Cerana di pusat kota Blangpidie ibu kota kabupaten ini. Dua bendera partai ini seperti berbagi Centi Meter (Cm) menggerogoti area pagar tugu. Tiang satu dan lainnya hanya berbagi jarak beberapa Cm hingga tugu terlihat semak, padat oleh kedua bendera itu.
Pantauan Opsi, Jumat, 22 April 2022 siang dipagar ini sudah ada imbauan untuk tidak memasang atribut partai dan lainnya di tugu ini. Sepertinya imbauan ini tidak benar-benar laku saat orang besar dalam sebuah partai datang. []