Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mempertanyakan upaya yang dilakukan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dalam mengantisipasi keberadaan cukai palsu.
Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menegaskan bahwa upaya mengantisipasi hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah persoalan tersebut terus terjadi.
Hal ini disampaikan Anis dalam acara kunjungan lapangan BAKN ke Peruri di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 2 Juni 2022.
"Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan cukai palsu dan sampai sekarang masih terus terjadi?" kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Juni 2022.
Politisi PKS ini juga mengingatkan Peruri agar membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi.
Selin itu, dia meminta agar Peruri memiliki mekanisme khusus ketika ditemui kerusakan pada cukai yang asli.
"Hal ini perlu menjadi perhatian khusus Peruri agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti kebijakan pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau yang dilakukan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai Undang-undang. Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan Kesehatan terutama penanganan/pengobatan penyakit paru-paru.
Anis tidak memungkiri bahwa beberapa pemerintah daerah agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar yang diperuntukkan untuk mengobati penyakit paru-paru.
Pada akhirnya pemerintah daerah membuat rumah sakit khusus paru-paru seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang.
Hal terakhir yang disampaikan dalam kunjungan ini terkait dengan dilema permasalahan rokok yang tidak pernah selesai. Dia mengakui bahwa disatu sisi rokok dicerca terus, tetapi pendapatannya ditunggu-tunggu oleh negara.
Bahkan 95 persen penerimaan cukai berasal dari cukai tembakau, dan pemerintah melakukan pemantauan yang ketat terhadap cukai tembakau dengan target yang cukup besar.
"Satu hal yang kita ingin saya dengar di sini adalah bagaimana antisipasi dari Dirjen Beacukai dalam rangka pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dalam menyelesaikan bea dan cukai tembakau," tuturnya.
"Dirjen Beacukai perlu melakukan antisipasi karena cukai terbesar dari tembakau, penerimaan negara terbesar dari cukai tembakau, sehingga membutuhkan pengawasan tersendiri," ucap Anis.[]