Daerah Senin, 13 Juni 2022 | 18:06

Soal Data Rumah Rusak, Satgas Tanggap Darurat Gempa Sulbar Jalan di Tempat

Lihat Foto Soal Data Rumah Rusak, Satgas Tanggap Darurat Gempa Sulbar Jalan di Tempat Satgas tanggap darurat gempa Sulbar, saat menggelar konferensi pers. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Soal data rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.8 yang mengguncang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Satuan Tugas (Satgas) tanggap darurat Sulbar jalan ditempat.

Hal tersebut diketahui setelah Satgas tanggap darurat gempa bumi Sulbar menggelar konferensi pers di kantor BPBD Sulbar, Senin, 13 Juni 2022.

Ketua Satgas tanggap darurat gempa bumi Sulbar, Brigjen TNI Farouk Pakar mengungkapkan, pihaknya belum memiliki data tambahan terkait dampak yang ditimbulkannya gempa bumi tersebut.

"Kita akan kroscek lagi, saya belum bisa kategorikan itu rusak berat, sedang atau ringan," kata Farouk.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan, apakah data awal dampak gempa bumi yang dikeluarkan BPBD Sulbar bisa mendapatkan bantuan atau tidak.

"Bisa bertambah, kan kaitannya dengan bantuan juga," katanya.

Berikut data dampak gempa bumi berkekuatan 5.8 magnitudo yang mengguncang Sulbar, Rabu, 8 Juni 2022 lalu, yang di rilis Satgas tanggap darurat gempa Sulbar.

Lima unit kantor, satu unit rumah sakit atau Puskesmas, dua unit tempat ibadah dan 70 unit rumah warga.

Sementara data awal dampak gempa yang dikeluarkan BPBD Sulbar Kamis, 9 Juni 2022 lalu, diantaranya 70 unit rumah rusak, satu unit musala, gedung PKK Sulbar retak dan plafon roboh, kantor Ortala Sulbar retak dan plafon roboh.

Selanjutnya kantor Balitbangda Sulbar retak dan plafon roboh, kantor Ketapang Sulbar retak dan plafon roboh, kantor DLHK Sulbar retak dan plafon roboh, Disdukcapil Kabupaten Mamuju, kantor Korem 142/tatag dinding retak, masjid Korem 142/tatag roboh, aula Korem 142/tatag retak dan kantor PLN Mamuju.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyampaikan, dirinya sudah memerintahkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) sesuai dengan perintah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal tersebut disampaikan Akmal Malik saat diwawancarai wartawan, Jumat, 10 Juni 2022 lalu.

"Kita sudah bentuk timnya dan besok saya mungkin tandatangani SK nya," kata Akmal.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu juga mengungkapkan, pihaknya akan meminta Danrem menjadi ketua TRC tersebut.

"Dibantu dari Kapolda Sulbar, Danlanal Mamuju dan BPBD Sulbar," katanya.

TRC itu sendiri, kata Akmal, akan melakukan langkah-langkah seperti mendata dampak gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kita ingin, datanya detail. Jangan seperti yang sebelum-sebelumnya," kata Akmal.

Lanjut Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan dampak gempa bumi tersebut dengan indikator-indikator yang jelas, apa yang dimaksud dengan rusak ringan, sedan dan berat.

"Sehingga tidak menimbulkan kebingungan," katanya.

Setelah itu, kata Akmal, data-data tersebut akan disampaikan ke pihak BNPB.

"Karena rekon, kewenangannya ada di BNPB. Kami cuman menyiapkan data secara detail, membuat parameter yang jelas terkait apa yang dimaksud rusak ringan, sedang dan berat," kata Akmal.

Namun, Ia belum memastikan, berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam melakukan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan gempa bumi tersebut.

"Kami akan rapatkan dulu, sampai kapan tim ini akan berjalan melakukan pendataan, jadi tergantung kemampuan tim," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya