Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan informasi soal dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut).
Dia menegaskan, Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK telah bergerak untuk mengumpulkan informasi dugaan korupsi tersebut.
"Nah, itu juga saya yakin teman-teman kita di PLPM sudah bergerak untuk mengumpulkan informasi. Masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, sekitaran venue berikan laporan kepada kita," kata Asep seperti mengutip keterangannya, Kamis, 19 September 2024.
Selain itu, sambungnya, KPK juga telah membaca sejumlah pemberitaan terkait salah satu atap venue cabang olahraga ambruk.
"Kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, ada beberapa venue yang tidak siap, venue roboh," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatra Utara (Sumut).
Ia menjelaskan, Kemenpora akan meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
"Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON di daerah Sumut," kata Dito kepada wartawan, Rabu, 11 September 2024.[]