Daerah Kamis, 19 Mei 2022 | 17:05

Soal HGU PT Watu Gede, Bupati Abdya: Sudah Bukan Wewenang Pemkab

Lihat Foto Soal HGU PT Watu Gede, Bupati Abdya: Sudah Bukan Wewenang Pemkab Penyerahan Dokumen LKPJ di Abdya. (Foto: Opsi/Syamsurizal).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim dalam paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021, menjelaskan soal tanah tanah HGU PT Watu Gede yang marak diisukan di kabupaten itu.

Soal ini bupati berkata, tanah HGU ini sudah melalui proses yang amat panjang dan alot saat itu. Hal ini karena, banyak rumah warga, juga perkantoran masuk dalam peta tanah HGU PT Watu Gede.

"Maka saat itu saya katakan kepada pihak HGU agar semua yang dimiliki masyarakat harus dikeluarkan dulu dari peta HGU PT Watu Gede, sebab mereka tidak akan menang melawan masyarakat," kata Akmal, Kamis, 19 Mei 2022.

Saat itu, lanjut Akmal, pihak perusahaan berniat menjual tahan itu. Namun terhalang oleh tanda-tangan bupati atau Bupati Akmal tidak mau mengeluarkan izin apapun, sebab menyangkut dengan kepentingan masyarakat.

"Sebab, itu saya tegaskan saat itu semua lahan masyarakat yang masuk dalam HGU harus dikeluarkan. Tim sudah terbentuk, yang terdiri dari Pemkab Abdya dan pihak perusahaan," ucap dia.

Lanjutnya, tidak terima dengan itu terjadilah perdebatan yang panjang dan memakan waktu yang lama, namun terkahir pihak PT Watu Gede akhirnya setuju dengan hasil kerja dua tim, terkait luas lahan dimaksud dan tentu sudah mengeluarkan tanah rakyat dari peta HGU milik mereka.

"Saat itu kita membuat sebuat sebuah kesepakatan bersama. Pihak Watu Gede konsisten dengan kesepakatan yang dibuat," ucapnya.

Dan saat ini, sambungnya, yang belum selesai adalah administrasi negara, sebab wilayah itu masih tercatat dalam HGU PT Watu Gede dan hal ini bukan kewenangan Pemkab Abdya.

"Saya sebagai bupati telah menjalankan kewenangan kepala daerah, yakni mencegah terjadinya konflik, jangan sampai terjadi persoalan hukum dan melindungi hak-hak rakyat," katanya memungkasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya