Blangpidie - Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) dari Partai Gerindra, Zulfan atau yang biasa dipanggil Awenk menyatakan bahwa DPRK Abdya adalah lembaga legislatif yang anggotanya bersifat kolektif kolegial.
Sehingga, kata Awenk, setiap anggota adalah representative dari masyarakat Abdya sehingga mempunyai hak yang sama dalam mengambil keputusan secara kelembagaan.
"Kita anggota DPRK kan kolektif kolegial, sehingga setiap pengambilan keputusan yang bersifat kelembagaan tentu ada mekanismenya dan hasil keputusan pun akan disampaikan secara resmi dalam bentuk produk hukum atau surat," kata Awenk, Jumat, 23 Juni 2023.
Hal ini dijelaskan Awenk bertujuan meluruskan statement Ketua DPRK Abdya Nurdianto yang menyatakan tidak merekomendasi kembali Pj Bupati Abdya yang sedang menjabat yakni Darmansah.
"Itu merupakan sikap pribadi ketua DPRK, mungkin apa yang disampaikan oleh ketua adalah keinginan atau pendapat pribadi sehingga tidak mewakili dari sikap DPRK secara kelembagaan," sebut Awenk.
Lanjutnya, terkait hal yang disampaikan oleh ketua DPRK tersebut Awenk berharap tidak menjadi polemik dimasyarakat dan ikut mempertegas bahwa terkait usulan Pj bupati kedepan DPRK belum menentukan sikap.
Tambahnya, tidak menutup kemungkinan bahwa Pj sekarang tetap direkomendasikan kembali Kemendagri, namun untuk saat ini belum ada keputusan bersama soal siapa yang akan direkomendasi untuk Pj bupati kedepan.
"Tentu kita akan merekomendasikan yang terbaik dan besar harapan kami apa yang disampaikan ketua DPRK tidak menjadi polemik yang berlarut serta berharap Pj yang sedang bertugas sekarang tetap fokus berkerja demi kebaikan Abdya tercinta," katanya. []