Mamuju - Sebagai tindak lanjut dari persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sulawesi Barat (Sulbar), Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, sudah layangkan surat ke Menteri Pertanian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Sulbar, Syamsul Ma`arif, saat di wawancarai wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.
Syamsul Ma`arif mengungkapkan, Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, sudah menyurat ke Menteri pertanian untuk segera datang di Sulbar.
"Saya kira sudah tindaklanjutnya ini yah," kata Syamsul Ma`arif.
Tinggal, kata dia, menunggu bagaimana reaksi dari pihak Kementerian Pertanian menanggapi surat tersebut.
"Sudah melayangkan surat ke Menteri Pertanian, sudah membentuk tim Kementerian Pertanian, untuk datang menjelaskan sejelas-jelasnya apa sih sebenarnya permasalahan di persawitan ini," katanya.
Sebelumnya, Akmal Malik diminta mengundurkan diri dan kembali ke Jakarta, jika tidak mampu mengurusi nasib petani kelapa sawit di Sulbar.
Hal tersebut disampaikan DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Kabupaten Mamuju, Bustan, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.
Bustan mengungkapkan, janji Akmal Malik saat audience di kantor DPRD Provinsi Sulbar sampai saat ini belum ada gerakan.
"Sehingga saya selaku DPD Apkasindo Perjuangan Kabupaten Mamuju, menyikapi ini bahwa tidak ada itikad baik Pj Gubernur dan tidak ada kemampuannya memperbaiki tata niaga kelapa sawit yang ada di Sulbar," kata Bustan.
Ia menyarankan, Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, untuk mengundurkan diri ketika tidak mampu memperbaiki tata niaga sawit dan tidak mampu memperbaiki tim penetapan keterwakilan pemerintah, mungkin lebih baiknya Pj Gubernur mengundurkan diri selaku gubernur di Sulbar.
"Dari pada dia (Akmal Malik) berlama-lama disini tidak mampu juga bekerja dengan baik, tidak mampu mengurusi nasib petani kelapa sawit, mungkin alangkah baiknya dia kembali ke Jakarta," katanya.
Mungkin, kata Bustan, lebih banyak orang-orang yang mampu menjabat yang lebih baik dari pada Akmal Malik.
"Saya pikir, janji gubernur kemarin hanya statement, konsep yang tidak dibarengi dengan konsistensi. Hanya sebuah nyanyian belaka untuk petani menenangkan kami," kata Bustan.
Tetapi faktanya, tidak ada gerakan itikad baik untuk melakukan terobosan, ide dan konsep yang memang memberikan jaminan dan kepastian terhadap petani kelapa sawit dan perusahaan.
"Jangankan memperbaiki ketidak stabilan ini, tim penetapan keterwakilan pemerintah saja tidak stabil," katanya.
Jadi, kalau Akmal Malik tidak mampu stabilkan, mungkin legowo lah, lebih baik mengundurkan diri dari pada hadir di sini tidak memberi solusi representasi dari perpanjangan tangan negara untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada petani kelapa sawit.
"Hari ini ditetapkan Rp 900 perkilogram, itu adalah keputusan terburuk yang diambil oleh tim penetapan secara kolektif," kata Bustan.
"Makanya saya selalu DPD Apkasindo Perjuangan Kabupaten Mamuju walk out dengan keputusan mereka karena itu sudah melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Ia menganggap, penetapan dilakukan hanya sesuai dengan atau kemauan sektoral, sehingga tidak adil bagi para petani Sulbar.
"Pemerintah hari ini mesti hadir selaku wasit untuk menengahi persoalan ini bagaimana terlindungi petaninya, kemudian terlindungi perusahaan," katanya. []