Aceh Barat Daya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto mengatakan pihaknya belum duduk bersama dalam membahas tentang usulan 3 nama Penjabat (Pj) bupati.
"Belum (belum duduk bersama), seperti beberapa kabupaten lain," kata Nurdianto kepada Opsi, Jumat, 24 Juni 2022.
Soal kenapa belum membahas itu, Nurdianto menyebut bahwa pihaknya belum menerima surat pengusulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita belum menerima surat dari Mendagri, nanti kalau suratnya sudah ada langsung kita bahas," ujarnya.
Menyoal beberapa daerah yang sudah mengusulkan, kata dia, hal ini karena masa jabatannya habis pada Juli 2022, sedangkan masa jabatan di Abdya berakhir pada Agustus 2022.
"Jadi kita kan habis masa jabatan bupatinya pada Agustus, mungkin Juli nanti sudah ada suratnya (surat dari Mendagri) baru kita duduk membahas nama-nama yang memenuhi syarat," tuturnya.
Menurutnya, ada beberapa pejabat yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj dan memungkinkan masuk dalam bursa tiga nama yang nanti diusul DPRK kepada Mendagri.
"Termasuk Sekda Abdya sekarang, dan ada juga di provinsi," Nurdianto.[]