Batu Bara - Persoalan sengketa tanah antara Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus dengan PT Socfindo masih terus berlanjut. Sebab, perusahaan tersebut diduga menyerobot paksa lahan di kelurahan Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara tersebut.
Perseteruan ini mendapat respons dari Anggota DPD RI terpilih, Pdt. Penrad Siagian. Pdt Penrad lantas mengunjungi kawasan lahan petani itu pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kehadiran Pdt Penrad disambut ratusan masyarakat, mulai dari laki-laki dan perempuan lanjut usia. Mereka berhamburan menyambut datangnya, bahkan beberapa dari mereka meneteskan air mata saat bercerita tentang penderitaan yang selama ini mereka alami.
Pada pertemuan itu, Ketua Kelompok Tani Simpang Gambus, Ruslan (58) mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Pdt Penrad Siagian.
Mereka mengapresiasi Penrad karena melihat langsung peninggalan-peninggalan sejarah di atas kawasan perkebunan PT. Socfindo yang dulu adalah pemukiman penduduk.
Ia mengungkapkan, para orang tua lanjut usia yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah para saksi sejarah. Mereka saksi yang selama ini hidup dan mengetahui bahwa tanah di Kawasan PT. Socfindo adalah tanah mereka yang dirampas secara paksa.
"Pada tahun 1970 kami masyarakat digusur paksa oleh PT. Socfindo yang saat itu dibantu oleh aparat keamanan yang bertindak kasar dan tidak manusiawi saat itu. Kemudian pihak perusahaan membongkar paksa rumah warga sejumlah 461 KK dengan luasan tanah 483 hektar lahan pertanian yang sejak tahun 1942 merupakan lahan pertanian yang dimiliki masyarakat" kata Ruslan.
Pada masa reformasi tahun 1998, sambungnya, masyarakat petani kembali melakukan perlawanan sebab diimpit penderitaan dan air mata selama 43 tahun.
Ia menegaskan, perlawanan yang dilakukan masyarakat semata hanya menginginkan agar PT. Socfindo mengembalikan tanah yang mereka tinggali selama bertahun-tahun lamanya.
Perjuangan masyarakat melalui kelompok tani ini sebenarnya telah mendapatkan berbagai surat pernyataan dari pemerintahan pusat maupun daerah agar mengembalikan tanah masyarakat Simpang Gambus.
Bahkan, pengukuran ulang yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Batu Bara jelas menyatakan bahwa PT. Socfindo telah melampaui luas areal HGU-nya di atas tanah masyarakat Simpang Gambus. Kendati demikian, sampai saat ini Socfindo masih menguasai lahan tersebut.
Lebih lanjut, Ruslan menyampaikan keinginan mereka kepada Pdt Penrad Siagian. Kelompok tani berharap Pdt Penrad membantu mereka menyelesaikan persoalan itu.
"Bantulah kami untuk mendapatkan kembali tanah kami. Bantu kami memperjuangkan hak kami untuk masa depan petani, untuk kehidupan kami dan bagi anak cucu kami," tutur Ruslan.
Dalam pertemuan tersebut Penrad Siagian mengucapkan terima kasih dan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena bisa bertemu dengan petani di Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara.
"Saya bukan siapa-siapa tapi saya lahir dari rahim rakyat, dibesarkan oleh masyarakat. Saya datang kesini sebagai DPD RI terpilih walaupun saya seorang Pendeta, kita jangan dipisahkan oleh agama, suku, ras dan budaya. Kita adalah sama makhluk yang menghuni bumi ini. Kita akan berjuang bersama apa pun latar belakang kita untuk mendapatkan hak kewargaan kita," ucap Penrad Siagian.
"Sewaktu perjalanan mengelilingi kawasan dibonceng oleh ketua Kelompok Tani Simpang Gambus, saya berdoa kepada Tuhan, saya memohon kepada Tuhan untuk menolong warga Simpang Gambus untuk mendapatkan keadilan dan hak-haknya kembali," sambungnya.
Penrad mengungkapkan, dalam konflik-konflik agraria di negeri ini khususnya Sumatra Utara (Sumut), yang menjadi korban adalah masyarakat.
Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat bersatu menghadapi orang-orang yang merampas hak warga negara.
"Kita sedang berhadapan dengan jaringan yang memiliki banyak sumber daya baik uang maupun kekuasaan untuk merampas tanah-tanah rakyat yang sebenarnya adalah haknya. Kekuatan rakyat dan para petani, adalah ketika kita bersatu. Untuk itu masyarakat tetap menjaga persatuan, rakyat dan petani harus bersatu, jangan mau dipecah-belah, tuturnya.
Di akhir pertemuan, pihak Petani di Desa Simpang Gambus Kabupaten Batu Bara menyampaikan berbagai dokumen dan meminta agar Pdt Penrad Siagian dapat membantu memfasilitasi pertemuan warga dengan Kementerian ATR/BPN, mengingat kelompok tani telah menyurati kementerian tersebut untuk dapat beraudiensi.[]