Daerah Senin, 06 Desember 2021 | 13:12

Sopir Angkot Maut di Medan Mengemudi dalam Kondisi Mabuk Tuak

Lihat Foto Sopir Angkot Maut di Medan Mengemudi dalam Kondisi Mabuk Tuak Sopir angkot maut diamankan usai kecelakaan yang menyebabkan empat korban tewas. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Sopir angkutan kota (angkot) maut di Kota Medan, K Manalu, diketahui mengemudi dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman beralkohol atau tuak.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebelum mengemudi atau membawa angkot telah terlebih dahulu meminum tuak bersama rekan-rekannya sesama sopir angkot," kata Kepala Polrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko di Medan, Senin, 6 Desember 2021.

Bahkan, sambung Riko, yang bersangkutan juga sampai saat ini belum bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Yang bersangkutan mengaku sudah 20 tahun mengemudi, tapi sampai saat ini belum bisa menunjukkan SIM nya. Dan ini pengusaha atau pemilik mobil akan kita panggil juga karena mempekerjakannya sebagai sopir," ujarnya.

Sopir angkot maut ini diketahui bernama Karto Manalu, 43 tahun, warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, satu unit angkutan kota (angkot) 123 warna kuning bernomor polisi BK 1610 UE, nekat menerobos pintu perlintasan kereta api saat palangnya sudah turun menutup badan jalan sehingga tertabrak di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu 4 Desember 2021.

Akibat ulah sopir angkot berinisial K, warga Kabupaten Deli Serdang ini, sebanyak empat penumpang meninggal dunia, dan empat lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan sopir angkot sudah diamankan di kantor polisi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya